Wednesday, November 25, 2009

UMUR KITA

| |
0 comments
ALLAH beri semua makhluk didunia ini 24 jam sehari, tiadalah seorang pun yang mendapat kurang atau lebih barang sesaat pun...

1/3 Umur kita hilang kerana masa kecil ------dan
cari ilmu.....

1/3 lagi hilang kerana dok sibuk kerja..kahwin
....besarkan anak..

1/3 lagi sibuk kerana banyakkan harta....tambah bini...tambah
anak...tambah padang golf...lepas tu...mati....

Tuhan juga memberi kita peluang untuk menggunakan masa yang ada
untuk di manafaatkan... dengan sebaik mungkin..

Tuhan hanya mahu kita beramal selama lebih kurang 40~50 tahun demi untuk mendapat balasan Syurga untuk selamanya...
infiniti...

Semuga Tuhan terus memberi kita petunjuk dan hidayah
untuk kita berjaya di dunia dan akhirat.

ROH
1. Roh para Nabi dan utusan menuju ke Syurga Adnin.

2. Roh para ulama menuju ke Syurga Firdaus.

3. Roh mereka yang berbahagia menuju ke Syurga
Illiyyin.

4. Roh para shuhada berterbangan seperti burung disyurga mengikut ke hendak mereka.

5. Roh para mukmin yang berdosa akan tergantung diudara tidak di bumi dan tidak di langit sampai hari kiamat.

6. Roh anak-anak orang yang beriman akan berada digunung dari minyak misik.

7. Roh orang-orang kafir akan berada dalam neraka Sijjin, mereka diseksa berserta jasadnya hingga sampai hari Kiamat."

Telah bersabda Rasullullah S.A.W: Tiga kelompok manusia yang akan dijabat tangannya oleh para malaikat pada hari mereka keluar dari kuburnya:-

1. Orang-orang yang mati syahid.

2. Orang-orang yang mengerjakan solat malam dalam bulan ramadhan.

3. Orang berpuasa di hari Arafah.

Sekian untuk ingatan kita bersama.

Wassallam.

p/s: Kalau rajin.Tolong sebarkan kisah ini kepada saudara Islam yang lain. Ilmu yang bermanfaat ialah salah satu amal yang berkekalan bagi orang yang mengajarnya meskipun dia sudah mati.
Read More

KATA2 HIKMAH 2

| |
0 comments
• Orang yang tidak menganggap dirinya bahagia adalah orang yang tidak akan hidup dengan bahagia.
Orang berjaya tidak pernah putus asa. Sebaliknya orang yang mudah putus asa ialah orang yang tidak akan berjaya.
Apabila kamu bercakap, percakapan kamu adalah patut diluahkan jika ia difikirkan lebih bernilai daripada tidak bercakap langsung. Tiga orang pandang ke luar tingkap, seorang melihat tanah, seorang melihat pokok, seorang melihat awan. Ini kerana setiap manusia mempunyai persepsi yang berbeza. Lantaran itu, jangan berasa marah jika orang lain berbeza pendapat dengan kita.
Cerek yang kecil adalah lebih mudah panas. Orang yang berhati kecil mudah berasa marah.
Orang yang tidak dapat mengawal emosi sendiri adalah orang yang tidak dianggap merdeka.
Tali gitar yang diikat terlalu ketat akan senang putus. Manakala tali yang diikat terlalu longgar tidak akan mengeluarkan bunyi yang merdu. Oleh itu, hiduplah dalam kesederhanaan.
Kemarahan biasanya bermula daripada fikiran yang tidak bijak dan diakhiri dengan kekesalan.
Kesedihan yang dialami akan menjadi pudar selepas suatu jangkamasa berlalu.
Melakukan kesilapan adalah suatu perkara yang biasa. Sedia memaafkan kesilapan adalah perkara yang luar biasa.
Manusia biasanya hidup tidak melebihi 100 tahun, tetapi kerisauan yang dialami lebih daripada 1000 tahun.
Sukailah dengan apa yang perlu anda buat, jangan buat apa sahaja yang anda suka.
Belajar daripada kesilapan yang orang lain lakukan akan mengurangkan kesilapan yang mungkin kita lakukan.
Wang adalah alat yang kita gunakan dan bukan alat yang mempergunakan kita.
Tiada orang yang boleh merisaukan kamu melainkan fikiran kamu sendiri.
Manusia selalu mengharapkan kegembiraan daripada orang lain, tetapi jarang memberi kegembiraan kepada orang lain secara sukarela.
Kesedihan dan kegembiran adalah di tangan sendiri dan bukannya di tangan orang lain.
Musuh yang paling hebat di dunia ini ialah diri kita sendiri.
Orang yang paling bodoh ialah orang yang selalu risau atau marah kerana kesilapan orang lain.
Masa yang kita gunakan untuk mecari kesilapan orang lain biasanya adalah lebih banyak daripada masa yang kita gunakan untuk memperbaiki kesilapan sendiri.
Hati fikir perkara baik, mulut cakap perkara baik, badan lakukan perkara baik.
Semua manusia mempunyai satu mulut dan sepasang telinga, maka kurangkan bercakap dan lebihkan mendengar.
Apabila anda menuding jari terhadap kesilapan orang lain, sebenarnya 3 jari anda telah menuding kepada diri anda sendiri.
Insan yang berilmu akan menganggap dirinya kurang ilmu, manakala orang bodoh akan menganggap dirinya orang yang sangat pandai.
Hadiah yang paling berharga buat teman ialah bertimbang rasa dan sedia memaafkan kesilapannya.
Bersikap baik terhadap insan yang jahat adalah cara yang lebih baik daripada bersikap buruk terhadap mereka.
Dalam hidup ini, sebarang keadaan yang kita temui adalah kurang penting, yang paling penting ialah arah yang kita tujui.
Orang biasa akan marah apabila dikritik oleh orang lain, manakala orang yang mulia ialah mereka yang memperbaiki diri daripada kritikan orang lain kerana musuh biasanya akan memberitahu kesilapan yang anda buat tanpa disedari.
Orang yang berfikiran positif akan melihat peluang dalam semua keadaan. Manakala orang yang berfikiran negatif akan berasa risau dalam segala keadaan yang baik.
Kita perlu menghembus nafas dahulu sebelum menerima udara yang segar. Kita perlu berusaha bersungguh-sungguh sebelum menempuh sesuatu kejayaan.
Bagi manusia yang tidak mengenali erti hidup, maka hidup adalah satu hukuman baginya.
Kadangkalanya, sesuatu masalah yang rumit dapat diselesaikan dengan menggunakan kaedah yang paling mudah.
Padi yang semakin berisi akan semakin menunduk, manusia yang berhemah tinggi ialah orang yang sentiasa merendahkan diri.
Hayatilah kehidupan anda, janganlah dibandingkan dengan orang lain.
Kebencian tidak dapat di atasi dengan kebencian, tetapi hanya dapat di atasi dengan kasih sayang.
Jangan berputus asa apabila menghadapi kesusahan kerana titisan hujan yang jernih juga berasal daripada awan yang gelap.
Masa yang diberi kepada kita dikurniakan sesaat demi sesaat, maka kita perlu menggunakannya sesaat demi sesaat.
Orang yang kaya bukanlah orang yang mempunyai banyak harta, tetapi orang yang berasa cukup dengan apa yang dia ada dan tidak memerlukan lebih daripada itu.
Orang yang miskin bukanlah orang yang tidak berharta tetapi adalah orang yang sentiasa merasa tidak cukup dengan apa yang dimiliki.
Orang yang boleh diyakini adalah mereka yang mempunyai keyakinan diri. Orang yang dapat menegur orang lain adalah orang yang sedia menerima teguran orang lain.
Orang yang cemerlang bukanlah kerana dia tidak pernah mengalami kegagalan tetapi disebabkan dia dapat berdiri lebih teguh selepas kegagalan.
Orang yang cantik tetapi tidak berakhlak bagaikan bunga yang berwarna tetapi berbau busuk.
Manusia yang dihormati ialah orang yang sentiasa menghormati orang lain.
Read More

KATA2 HIKMAH 1

| |
0 comments
"1) Jangan sekali-kali kita meremehkan sesuatu perbuatan baik walaupun
hanya sekadar senyuman.

2) Dunia ini umpama lautan yg luas. Kita adalah kapal yg belayar di
lautan telah ramai kapal karam didalamnya.. andai muatan kita adalah
iman, dan layarnya takwa, nescaya kita akan selamat dari tersesat di
lautan hidup ini.

3) Hidup tak selalunya indah tapi yang indah itu tetap hidup dalam
kenangan.

4) Setiap yang kita lakukan biarlah jujur kerana kejujuran itu telalu
penting dalam sebuah kehidupan. Tanpa kejujuran hidup sentiasa menjadi
mainan orang.

5) Hati yg terluka umpama besi bengkok walau diketuk sukar kembali
kepada bentuk asalnya.

6) Dalam kerendahan hati ada ketinggian budi. Dalam kemiskinan harta ada
kekayaan jiwa. Dalam kesempitan hidup ada kekuasaan ilmu.

7) Ikhlaslah menjadi diri sendiri agar hidup penuh dengan ketenangan dan
keamanan. Hidup tanpa pegangan ibarat buih-buih sabun. Bila-bila masa ia
akan pecah.

8) Kegagalan dalam kemuliaan lebih baik daripada kejayaan dalam
kehinaan. Memberi sedikit dengan ikhlas pula lebih mulia dari memberi dengan
banyak tapi diiringi dengan riak.

9) Tidak ada insan suci yang tidak mempunyai masa lampau dan tidak ada
insan yang berdosa yang tidak mempunyai masa depan.

10) Kata-kata yang lembut dapat melembutkan hati yang lebih keras dari
batu.Tetapi kata-kata yang kasar dapat mengasarkan hati yang lunak seperti
sutera.

11) Lidah yang panjangnya tiga inci boleh membunuh manusia yang
tingginya enam kaki.

12) Agama tidak pernah mengecewakan manusia. Tetapi manusia yang selalu
mengecewakan agama.

13) Nafsu mengatakan perempuan itu cantik atas dasar rupanya. Akal
mengatakan perempuan itu cantik atas dasar ilmu dan kepintarannya. Dan
hati mengatakan perempuan itu cantik atas dasar akhlaknya.

14) Keikhlasan itu umpama seekor semut hitam di atas batu yang hitam di
malam yang amat kelam. Ianya wujud tapi amat sukar dilihat.

15) Hidup memerlukan pengorbananan. Pengorbanan memerlukan perjuangan.
Perjuangan memerlukan ketabahan. Ketabahan memerlukan keyakinan.
Keyakinan pula menentukan kejayaan. Kejayaan pula akan menentukan
kebahagiaan.

16) Seseorang yang bijak melahirkan kata-kata selalunya disanjung
sehingga ia mula bercakap kosong

17) Harta akan habis digunakan tanpa ilmu tetapi sebaliknya ilmu akan
berkembang jika ianya digunakan.

18) Kekayaan bukanlah satu dosa dan kecantikan bukanlah satu kesalahan.
Oleh itu jika anda memiliki kedua-duanya janganlah anda lupa pada Yang Maha
Berkuasa.

19) Sahabat yang tidak jujur ibarat dapur yang berhampiran. Jikalau pun
kamu tidak terkena jelaganya sudah pasti akan terkena asapnya.

20) Mengapa manusia gemar mencetuskan pertelingkahan sedangkan manusia
itu sendiri dilahirkan dari sebuah kemesraan.

21) Kita sentiasa muda untuk melakukan dosa tetapi tidak pernah tua
untuk bertaubat.

22) Gantungkan azam dan semangatmu setinggi bintang di langit dan
rendahkan hatimu serendah mutiara di lautan.

23) Setiap mata yang tertutup belum bererti ia tidur. Setiap mata
terbuka belum bererti ia melihat.

24) Jadikan dirimu bagai pohon yang rendang di mana insan dapat
berteduh.
Jangan seperti pohon kering tempat sang pungguk melepas rindu dan hanya
layak dibuat kayu api.

25) Menulis sepuluh jilid buku mengenai falsafah lebih mudah daripada
melaksanakan sepotong pesanan.

26) Jangan menghina barang yang kecil kerana jarum yang kecil itu
kadang-kadang menumpahkan darah.

27) Kegembiraan ibarat semburan pewangi, pabila kita memakainya semua
akan dapat merasa keharumannya. Oleh itu berikanlah walau secebis
kegembiraan yang anda miliki itu kepada teman anda.

28) Esok pasti ada tetapi esok belum pasti untuk kita. Beringat-ingatlah
untuk menghadapi esok yang pastikan mendatang.

29) Reaksi emosi jangan dituruti kerana implikasinya tidak seperti yang
diimaginasi .

30) Sahabat yang beriman ibarat mentari yang menyinar. Sahabat yang
setia bagai pewangi yang mengharumkan. Sahabat sejati menjadi pendorong
impian. Sahabat berhati mulia membawa kita ke jalan Allah.

31) Orang yang bahagia itu akan selalu menyediakan waktu untuk membaca
kerana membaca itu sumber hikmah menyediakan waktu tertawa kerana
tertawa itu muziknya jiwa, menyediakan waktu untuk berfikir kerana
berfikir itu pokok kemajuan, menyediakan waktu untuk beramal kerana
beramal itu pangkal kejayaan, menyediakan waktu untuk bersenda kerana
bersenda itu akan membuat muda selalu dan menyediakan waktu beribadat kerana
beribadat itu adalah
ibu dari segala ketenangan jiwa.

32) Penglihatan itu sebagai panah iblis yang berbisa, maka siapa yang
mengelakkannya kerana takut padaKu, maka Aku akan menggantikannya dengan
iman yang dirasakan manisnya dalam hati...

33) "Wanita yang cantik tanpa peribadi yang mulia, umpama kaca mata yang
bersinar-bersinar, tetapi tidak melihat apa-apa"

34) "Kekecewaan mengajar kita erti kehidupan. Teruskan perjuangan kita
walaupun terpaksa menghadapi rintangan demi rintangan dalam hidup"

35) Tanda Orang Bijaksana Ialah Hatinya Selalu Berniat Suci; Lidahnya
Selalu Basah Dengan Zikrullah; Matanya Menangis Kerana Penyesalan
(Terhadap Dosa);

Sabar Terhadap Perkara Yang Dihadapi Dan Mengutamakan Akhirat Berbanding
Dunia.

36) Jika kejahatan di balas kejahatan, maka itu adalah dendam. Jika
kebaikan dibalas kebaikan itu adalah perkara biasa. Jika kebaikan
dibalas kejahatan,

itu adalah zalim. Tapi jika kejahatan dibalas kebaikan, itu adalah mulia
dan terpuji."

37) "Hidup umpama aiskrim. Nikmatilah ia sebelum cair"

38) "Kata-kata itu sebenarnya tidak mempunyai makna utk menjelaskan
perasaan. Manusia boleh membentuk seribu kata-kata, seribu bahasa. Tapi
kata-kata bukan bukti unggulnya perasaan"

39) "Hidup tidak boleh berpandukan perasaan hati yg kadangkala boleh
menjahanamkan diri sendiri. Perkara utama harus kita fikirkan ialah
menerima sesuatu atau membuat sesuatu dgn baik berlandaskan kenyataan"

40) "Hidup adalah gabungan antara bahagia dan derita. Ia adalah menguji
keteguhan iman seseorang. Malangnya bagi mereka yg hanya mengikut
kehendak hati tidak sanggup menerima penderitaan.

41) Hadiah Terbaik :
Kepada kawan - Kesetiaan
Kepada musuh - Kemaafan
Kepada ketua - Khidmat
Kepada yang muda - Contoh terbaik
Kepada yang tua - Hargai budi mereka dan kesetiaan.
Kepada pasangan - Cinta dan ketaatan
Kepada manusia - Kebebasan

42) "Berfikir secara rasional tanpa dipengaruhi oleh naluri atau emosi
merupakan satu cara menyelesaikan masalah yg paling berkesan"

43) "Hiduplah seperti lilin menerangi orang lain, janganlah hidup
seperti duri mencucuk diri dan menyakiti orang lain."

44) "Dunia ini ibarat pentas. Kita adalah pelakonnya. Maka
berlumba-lumbalah beramal supaya hidup bahagia di dunia dan akhirat"

45) "Akal itu menteri yang menasihati, Hati itu ialah raja yang
menentukan,

Harta itu satu tamu yang akan berangkat, kesenangan itu satu masa yang
ditinggalkan".

46) "Selemah-lemah manusia ialah orang yg tak boleh mencari sahabat dan
orang yang lebih lemah dari itu ialah orang yg mensia-siakan sahabat yg
telah dicari"

47) "Cakap sahabat yg jujur lebih besar harganya daripada harta benda yg
diwarisi dari nenek moyang"

48) "Ingatlah, sabar itu iman, duit bukan kawan, dunia hanya pinjaman
dan mati tak ber teman.."

49) "Lidahmu adalah bentengmu, jika e***** menjaganya maka ia akan
menjagamu, dan jika e***** membiarkannya maka ia tidak akan
mempedulikanmu"


50) "Orang yg paling berkuasa adalah orang yg dapat menguasai dirinya
sendiri"

51) "Seseorang menganggap sekatan sebagai batu penghalang, Sedangkan
orang lain menganggapnya sebagai batu lonjatan."

52) "Kalau kita melakukan semua yang kita upaya lakukan, sesungguhnya
kita akan terkejut dengan hasilnya."

53) "Kita selalu lupa atau jarang ingat apa yang kita miliki, tetapi
kita sering kali ingat apa yang ora ng lain ada."

54) "Apa yang diperolehi dalam hidup ini, adalah sepenuhnya daripada apa
yang kita berikan padanya."

55) "Fikirkan hal-hal yang paling hebat, Dan e***** akan menjadi
terhebat. Tetapkan akal pada hal tertinggi, Dan e***** akan mencapai yang
tertinggi."


56) "Dunia ini tiada jaminan melainkan satu peluang."

57) "Kehidupan kita di dunia ini tidak menjanjikan satu jaminan yang
berkekalan. Apa yang ada hanyalah percubaan, cabaran dan pelbagai
peluang.
Jaminan yang kekal abadi hanya dapat ditemui apabila kita kembali semula
ke pada Ilahi."

58) "Rahsia kejayaan hidup adalah persediaan manusia untuk menyambut
kesempatan yang menjelma."

59) "Kekuatan tidak datang dari kemampuan fizikal,tetapi ianya datang
dari semangat yang tidak pernah mengalah."

60) "Mengetahui perkara yang betul tidak memadai dan bermakna jika tidak
melakukan perkara yang betul."

61) "Kecemerlangan adalah hasil daripada sikap yang ingin sentiasa
melakukan yang terbaik."

62) "Jadikan sebagai aturan hidup untuk melakukan yang terbaik dalam apa
jua yang dilakukan, pasti akan menghasil kecemerlangan

**********************************************************************
Read More

IBU

| |
0 comments
Seorang anak mendapatkan ibunya yang sedang sibuk
menyediakan makan malam di dapur lalu menghulurkan sekeping kertas yang
bertulis sesuatu. Si ibu segera mengesatkan tangan di apron menyambut
kertas yang dihulurkan oleh si anak lalu membacanya….

Kos upah membantu ibu:

Tolong pergi kedai $4.00

Tolong jaga adik $4.00

Tolong buang sampah $1.00

Tolong kemas bilik $2.00

Tolong siram bunga $3.00

Tolong sapu sampah $3.00

Jumlah : S$17.00

Selesai membaca, si ibu tersenyum memandang si anak sambil sesuatu
berlegar-legar si mindanya. Si ibu mencapai sebatang pen dan menulis
sesuatu di belakang kertas yang sama.

Kos mengandungkanmu selama 9 bulan - PERCUMA

Kos berjaga malam kerana menjagamu - PERCUMA

Kos air mata yang menitis keranamu - PERCUMA

Kos kerunsingan kerana bimbangkanmu - PERCUMA

Kos menyediakan makan minum, pakaian, dan keperluanmu - PERCUMA

Jumlah Keseluruhan Nilai Kasihku - PERCUMA

Air mata si anak berlinang setelah membaca apa yang dituliskan
oleh si ibu. Si anak menatap wajah ibu, memeluknya dan berkata,"Saya
Sayangkan Ibu". Kemudian si anak mengambil pen dan menulis'Telah Dibayar
malah terhutang ' pada mukasurat yang ditulisnya.

Diriwayatkan seseorang telah bertemu Rasulullah SAW dan
bertanya,"Wahai Rasulullah, siapakah yang paling berhak mendapat layanan
baik dariku?" Rasulullah menjawab,"Ibumu(dan diulang sebanyak tiga kali),
kemudian ayahmu, kemudian saudara-saudara terdekatmu."
Read More

KAJIAN 25 TAHUN DATO' FADZILLAH KAMSAH KAREKTOR KELAHIRAN MANUSIA

| |
0 comments
JANUARI
Bercita-cita tinggi dan orangnya serius Suka mendidik dan dididik Sangat
mudah melihat kelemahan orang dan suka mengkritik Rajin dan setiap yang dibuat nampak keuntungan Suka smart, kemas dan teratur Bersifat sensitif, berfikiran mendalam Pandai mengambil hati orang lain Pendiam kecuali telah dirangsang Agak pemalu Daya tumpuan yang sangat tinggi Mudah mendisiplinkan diri sendiri Badannya sihat tetapi mudah diserang selsema Bersikap romantik tetapi tidak pandai mempamerkannya Cukup sayang pada kanak-kanak Suka duduk di rumah Setia pada segala-galanya Perlu belajar
kemahiran sosial Cukup cemburu yang sangat tinggi

FEBRUARI
Berfikiran abstrak Sukakan benda yang reality danabstrak Intelligent, bijak
dan genius Berpesonaliti yang mudah berubah Mudah menawan orang lain Agak pendiam, pemalu dan rendah diri Jujur dan setia pada segalanya Keras hati untuk mencapai matlamat Tidak suka dikongkong Mudah memberontak apabila dikongkong Suka kegiatan yang lasak Emosinya mudah terluka dan sangat sensitif Mudah mempamerkan marahnya Tidak suka benda yang remeh-temeh Suka berkawan tapi kurang mempamerkannya Sangat berani dan suka memberontak Bercita-cita tinggi dan suka berangan-angan dan ada harapan untuk merealisasikan impiannya Pemerhatian yang tajam Suka hiburan dan
sukan Suka benda yang bersifat seni Sangat romantik pada dalaman tetapi tidak pada luaran Berkecenderungan pada benda yang tahyul Amat mudah dan boleh menjadi terlalu boros Belajar untuk mempamerkan emosi.

MAC
Berpesonaliti yang menarik dan menawan Mudah didampingi Sangat pemalu dan pemendam rasa Sangat baik secara semulajadi, jujur, pemurah dan mudah simpati Sangat sensitif pada perkataan yang dituturkan dan alam persekitaran Suka pada kedamaian Sangat peka kepada orang lain Sesuai dengan kerjaya yang memberi khidmat kepada orang lain Tidak cepat marah dan sangat amanah Tahu balas budi dan tahu kenang budi Pemerhatian dan penilaian yang sangat tajam Kecenderungan untuk berdendam jika tidak dikawal Suka berangan-angan Suka melancong Sangat manja dan suka diberi perhatian yang sangat tinggi Kelam kabut dalam memilih pasangan Suka dgn hiasan rumahtangga Punya bakat seni dalam bidang muzik Kecenderungan
kepada benda yang istimewa dan baik Jangan terlalu moody.

APRIL
Sangat aktif dan dinamik Cepat bertindak buat keputusan tetapi cepat menyesal Sangat menarik dan pandai manjakan diri Punya daya mental yang sangat kuat Suka diberi perhatian Sangat diplomatik (pandai memujuk ). Berkawan dan pandai menyelesaikan masalah orang Sangat berani dan tiada perasaan takut Suka adventure, pengasih, penyayang, sopan santun dan pemurah Emosi cepat terusik Try control the emotion Kecenderungan
bersifat dendam Agresif, kelam kabut untuk membuat keputusan Kuat daya
ingatan Gerak hati yang sangat kuat Pandai mendorong diri sendiri dan memotivasikan orang lain Berpenyakit di sekitar kepala dan dada Sangat cemburu dan terlalu cemburu.


MEI
Kekerasan hati & degil Kuat semangat & bermotivasi tinggi Pemikiran yang tajam Mudah marah apabila tidak dikawal Pandai menarik hati orang lain & menarik perhatian Perasaan yang amat mendalam Cantik dari segi mental & fizikal Tidak perlu dimotivasikan Tetap pendirian tetapi mudah dipengaruhi oleh orang lain Mudah dipujuk Bersikap sistematik (otak kiri) Suka berangan Kuat daya firasat memahami apa yang terlintas di hati orang lain tanpa diberitahu Bahagian telinga & leher mudah diserang penyakit Daya khayalan yang tinggi Permikiran yang tajam Pandai berdebat Fizikal yang baik Kelemahan sistem pernafasan Suka sastera, seni & muzik serta melancong Tidak berapa suka duduk di rumah Tidak boleh duduk diam Tidak punya ramai anak Rajin dan bersemangat tinggi Agak boros

JUN 
Berfikiran jauh & berwawasan Mudah ditawan kerana sikap baik Berperangai yang lemah lembut Mudah berubah sikap, perangai, idea @
mood Idea yang terlalu banyak di kepala Bersikap sensitif Otaknya aktif
(sentiasa berfikir) Sukar melakukan sesuatu dengan segera Bersikap suka menangguh-nangguh Bersikap terlalu memilih & mahukan yang terbaik Cepat marah & cepat sejuk Suka bercakap & berdebat Suka buat lawak & bergurau Otaknya cerdas berangan-angan Mudah berkawan & pandai berkawan Orang yang sangat tertib Pandai mempamerkan sikap Mudah kecil hati Mudah kena selsema Suka berkemas Cepat rasa bosan Sikap terlalu memilih & cerewet Kurang mempamerkan perasaan Lambat nak sembuh apabila terluka hati Suka kepada barang yang berjenama Mudah menjadi eksekutif Kedegilan yang tidak terkawal Sesiapa yang memuji saya adalah musuh saya tetapi siapa menegur saya adalah
kawan saya

JULAI
Sangat seronok didamping Banyak berahsia dan sukar dimengerti terutamanya lelaki Agak pendiam kecuali diransang Ada harga dan maruah diri Tak suka menyusahkan orang lain tapi tidak marah apabila disusahkan Mudah dipujuk dan bercakap lurus Sangat menjaga hati orang lain Sangat peramah Emosi sangat mendalam tapi mudah terluka hatinya Berjiwa
sentimental Jarang berdendam Mudah memaafkan tapi sukar melupakan Tidak suka benda remeh-temeh Membimbing cara fizikal dan mental Sangat peka, caring dan mengasihi serta penyayang Layanan yang serupa dengan semua orang Tinggi daya simpati Pemerhatian yang tajam Suka menilai orang lain dengan pemerhatian Mudah dan rajin belajar Suka muhasabah diri Suka mengenangkan peristiwa atau kawan lama Suka mendiamkan diri Suka duduk di rumah Suka tunggu kawan tapi tak cari kawan Tak agresif kecuali terpaksa Lemah dari segi kesihatan perut Mudah gemuk kawal tak kawal diet Minta disayangi Mudah terluka hati tapi lambat pulih Terlalu mengambil berat Rajin dalam membuat kerja

OGOS
Suka berlawak Mudah tertawan kepadanya Sopan santun dan caring terhadap orang lain Berani dan tidak tahu takut Orangnya agak tegas & bersikap kepimpinan Pandai pujuk orang lain Terlalu pemurah & bersikap ego Nilai harga diri yang sangat tinggi Dahagakan pujian Semangat juang yang luar biasa Cepat marah & mudah mengamuk Mudah marah apabila cakapnya
dilawan Sangat cemburu Daya pemerhatian yang tajam & teliti Cepat berfikir
Fikiran yang berdikari Suka memimpin & dipimpin Sifat suka berangan
Berbakat dalam seni lukis, hiburan & silat Sangat sensitif tapi tidak mudah
merajuk Cepat sembuh apabila ditimpa penyakit Belajar untuk relax Sikap
kelam kabut Romantik, pengasih & penyayang Suka mencari kawan

SEPTEMBER
Sangat bersopan santun & bertolak ansur Sangat cermat, teliti & teratur Suka menegur kesilapan orang lain & mengkritik Pendiam tapi pandai bercakap Sikap sangat cool, sangat baik & mudah simpati Sangat perihatin & terperinci, amanah, setia & jujur Kerja yang dilakukan sangat sempurna Sangat sensitif yang tidak diketahui Orang yang banyak berfikir Daya pentaakulan yang baik Otak bijak & mudah belajar Suka mencari maklumat Kawal diri dari terlalu mengkritik Pandai mendorong diri sendiri Mudah memahami orang lain (daya firasat yang tinggi) kerana banyak simpan rahsia Suka sukan, hiburan & melancong Kurang menunjukkan perasaannya Terluka hatinya sangat lama disimpan Terlalu memilih pasangan Sukakan benda yang luas Bersistematik

OKTOBER
Suka sembang Suka orang yang sayang padanya Suka ambil jalan tengah Sangat menawan & sopan santun Kecantikan luar & dalam Tidak pandai berbohong & berpura-pura Mudah rasa simpati, baik dan pentingkan kawan Sentiasa berkawan Hatinya mudah terusik tetapi merajuknya tak lama Cepat marah Macam pentingkan diri sendiri Tidak menolong orang kecuali diminta Suka melihat dari perspektifnya sendiri Tidak suka terima pandangan orang lain Emosi yang mudah terusik Suka berangan & pandai bercakap Emosi yang kelam kabut Daya firasat yang sangat kuat (terutamanya perempuan) Suka melancong, bidang sastera & seni Pengasih, penyayang & lemah lembut
Romantik dalam percintaan Mudah terusik hati & cemburu Ambil berat tentang
orang lain Suka kegiatan luar Orang yang adil Boros & mudah dipengaruhi
persekitaran Mudah patah semangat


NOVEMBER
Banyak idea dalam perkara Sukar untuk dimengertikan atau difahami sikapnya Berfikiran kehadapan Berfikiran unik dan bijak Penuh dengan idea-idea baru yang luar biasa Pemikiran yang tajam Daya firasat yang sangat halus dan tinggi Bagus untuk jadi doktor Cermat dan teliti Personality dinamik Sifat yang berahsia, pandai mencungkil dan mencari rahsia Banyak berfikir, kurang bercakap tetapi mesra Berani, pemurah setia dan banyak kesabaran Terlalu degil dan keras hati apabila hendak. Diusahakan sehingga berjaya Tak suka marah kecuali digugat Mudah ambil berat terhadap orang lain Pandai muhasabah diri Cara berfikir lain dari orang lain Otak yang sangat tajam Pandai mendorong diri sendiri Tidak hargai pujian Kekuatan semangat dan daya juang yang sangat tinggi dan apabila hendak sesuatu cuba sampai berjaya Badan yang "tough" (sasa) Kasih sayang dan emosi yang sangat mendalam Romantik Tidak pasti dgn hubungan kasih sayang Suka duduk di rumah Sangat rajin dan berkemampuan tinggi Amanah, jujur, setia dan pandai berahsia Tidak berapa berjaya dalam mengawal emosi Bercita-cita tinggi Perangai tidak dapat diramal dan mudah berubah-ubah

DISEMBER
Sangat setia dan pemurah Bersifat patriotik Sangat aktif dalam permainan dan pergaulan Sikap kurang sabar dan tergesa-gesa Bercita-cita tinggi Suka menjadi orang yang berpengaruh dalam orga nisa si Seronok didampingi Suka bercampur dengan orang Suka dipuji, diberi perhatian dan suka dibelai Sangat jujur, amanah dan bertolak ansur Tidak pandai berpura-pura Cepat marah Perangai yang berubah-ubah Tidak ego walaupun harga diri yang sangat tinggi Benci pada kongkongan Suka berlawak Pandai buat lawak dan berfikiran dengan logic.
Read More

Assalamualaikum wbt

| |
0 comments



Ikutilah cerita sedih di sebalik April Fool's Day sebagai renungan bersama. Setiap kali menjelang 1hb April, sesetengah orang kita begitu taksub dengan bu daya 'pandang ke barat' menjadi begitu sibuk sekali. Kepala mereka penuh dengan senarai mangsa-mangsa untuk dipermain-mainkan. Bahkan sewaktu memandu atau sedang makan pun kepala mereka ligat berputar merangka-rangka rancangan 'penganiayaan' ini. Yang penting mereka ingin puas melihat muka mangsa-mangsa gurauan April Fool mereka merah padam kerana dipermain-mainkan. Bagaimanapun, tanpa mereka sedari, kadang kala lawak-lawak biasa atau 'practical jokes' yang dilakukan boleh mencetuskan pergaduhan dan penyesalan yang berpanjangan.


Sewaktu zaman persekolahan dahulu, penulis pernah terbaca tentang suatu trajedi yang berlaku pada 1hb April ini. Seorang suami yang jahil tentang agama, telah mengucapkan, 'Aku ceraikan kau dengan talak 3' {apabila diucap walaupun tanpa niat hukumnya ialah sah} pada isterinya dengan niat untuk melawak. Isterinya yang pada mulanya terpinga-pinga terus meraung apabila si suami dengan muka selamba kemudiannya mengucapkan 'April Fool!'. Selepas itu, giliran si suami pula untuk meraung apabila diberitahu bahawa talak yang dilafazkan telah pun jatuh!!!


Berbalik kepada perayaan April Fool's Day ini, adalah dipercayai bahawa ia mula dirayakan sewaktu kejatuhan kerajaan Islam di Sepanyol. Setelah bertapak berkurun-kurun lamanya di Granada , Sepanyol, kerajaan Islam akhirnya runtuh diserang tentera-tentera Kristian. Penduduk-penduduk Islam di Sepanyol ( Moors ) terpaksa berlindung di dalam rumah untuk menyelamatkan diri. Tentera-tentera Kristian bagaimanapun tidak berpuas hati dan berusaha untuk menghapuskan orang-orang Islam dari Sepanyol. Penduduk-penduduk Muslimin ini, diberitahu bahawa mereka boleh berlayar keluar dari Sepanyol dengan selamat bersama-sama barang-barang keperluan mereka dengan menggunakan kapal-kapal yang berlabuh di perlabuhan. Orang-orang Muslimin yang risau sekiranya tawaran tersebut merupakan suatu penipuan, telah pergi ke perlabuhan untuk melihat kapal-kapal yang dimaksudkan. Setelah berpuas hati, mereka membuat persiapan untuk bertolak.


Keesokan harinya ( 1April ), mereka mengambil semua barangan yang telah dikemaskan lalu menuju ke perlabuhan. Pada masa inilah, pihak Kristian mengambil kesempatan menggeledah dan membakar rumah penduduk-penduduk Islam itu. Mereka juga tidak sempat untuk menaiki kapal kerana semuanya telah musnah dibakar. Pihak Kristian kemudiannya menyerang kaum Muslimin dan membunuh kesemuanya, lelaki, perempuan, serta anak-anak kecil. Peristiwa berdarah yang meyedihkan ini kemudiannya diraikan oleh tentera Kristian.


Keraian ini akhirnya dirayakan setiap tahun bukan sahaja di Sepanyol tetapi juga di serata dunia sebagai April Fool's Day. Yang menyedihkan, orang-orang Islam yang jahil mengenai peristiwa ini turut meraikan April Fool's Day tanpa menyedari mereka sebenarnya merayakan ulang tahun pembunuhan beramai-ramai saudara se-Islam mereka sendiri.


Semoga Allah sentiasa membuka pintu taubat untuk kita.


(Petikan drpd Risalah Fikrah- Peliharalah Allah, nescaya Allah akan memelihara kamu ......rawahu > > > > Tirmizi Illal Liqaq .
Read More

RAHSIA SURAH YASSIN AYAT KE 58

| |
0 comments
Barangsiapa yang membaca YAASIN sepenuhnya dan pada ayat ke 58 surah
tersebut "SALAAMUN QAULAN MIN RABBIN RAHIM" diulang sebanyak 7 kali
untuk 7 niat baikmu, Insya Allah dengan izin Yang Maha Esa dan Maha
Kuasa, semua hajatmu akan dikabulkan.
Jika boleh niatkan sebegini:


1) YA-ALLAH YA-RAHIM, ampunkan dosa-dosaku dan saudara-maraku
2) YA-ALLAH YA-RAHMAN, kurniakan aku isteri,suami,anak-anak yang soleh
dan mencintai islam
3) YA-ALLAH YA-RAZZAK, kurniakan aku rezeki yang berkat,kerja yang baik
dan berjaya didunia dan akhirat.
4) YA-ALLAH YA-JABBAR, makbulkan hajat penghantar maklumat yang aku
dapat ini
5) YA-ALLAH YA-MUTAQABBIR, jauhkan aku dari sifat khianat dan munafiq
dan miskin
6) YA-ALLAH YA-WADUUD, kurniakan aku dan seluruh umat Muhammad yang
beriman kesihatan zahir batin
7) YA-ALLAH YA-ZALJALA LIWAL IKRAM, makbulkanlah semua hajatku, dan
redhaikanlah aku.....


AMINnnnn.
Read More

TAFSIR MIMPI TAJUL MULUK

| |
0 comments



Di dalam kitab Tajul Muluk, terdapat pelbagai tafsir mimpi. Di sini diterangkan 5 tafsir mimpi menurut kitab Tajul Muluk .
Sekiranya anda bermimpi :
Di patuk atau di belit ular Anda akan memperolehi isteri/suami
Mengerjakan sembahyang sempurna pekerjaan dunia dan akhirat
Memakan api anda akan memperolehi seorang isteri yang papa tapi bijaksana
Burung putih terbang di rumah atau dapat ditangkap alamat beroleh pasangan hidup yang budiman lagi berharta.
Membaca Alquran anda akan panjang usia dan memperolehi apa yang dihajati.
DOA APABILA BERMIMPI
(Apabila mendapat mimpi yang baik dan disuruh menceritakan)
"Segala puji-pujian bagi Allah, Tuhan Sekalian Alam"
(Apabila mendengar cerita mimpi yang baik)
"Semoga baik apa yang engkau temui dan terpelihara dari keburukan engkau. Semoga baik untuk kita dan buruk untuk musuh-musuh kita. Segala pujian bagi Allah Tuhan seluruh alam."
(Apabila mendapat mimpi yang buruk dan ditegah menceritakan)
Allaahumma innii a;uudzu bika min 'amalisy syaythaani, wa sayyi'aatil ahlaami
"Ya Allah, aku mohon perlindungan kepada Engkau daripada perbuatan syaitan dan dari keburukan mimpi."


(Ketika terjaga kerana terkejut atau takut sesuatu di waktu tidur)
"Aku berlindung dengan kalimat Allah yang sempurna dari kemurkaan-Nya dari kejahatan hamba-hamba-Nya dari bisikan syaitan yang mendekatiku."
Doa Ketika Bermimpi Yg Tidak Baik
Do'a Ketika Mimpi Baik
"Alhamdulillahil-ladzii qadlaa haajati"
Artinya : "Segala puji bagi Allah yang telah memberi hajatku"
Read More

WAHAI PARA SUAMI,

| |
0 comments
Apakah membebanimu wahai hamba Allah, untuk tersenyum di hadapan isterimu dikala anda masuk bertemu isteri tercinta, agar anda meraih pahala dari Allah?!!


Apakah membebanimu untuk berwajah yang berseri-seri tatkala anda melihat anak dan isterimu?!!


Apakah menyulitkanmu wahai hamba Allah, untuk merangkul isterimu, mencium pipinya serta bercumbu disaat anda menghampiri dirinya?!!


Apakah memberatkanmu untuk mengangkat sesuap nasi dan meletakkannya di mulut isterimu, agar anda mendapat pahala?!!


Apakah termasuk susuh, kalau anda masuk rumah sambil mengucapkan salam dengan lengkap agar anda meraih 30 kebaikan?!!


Apa yang membebanimu, jika anda menuturkan untaian kata-kata yang baik yang disenangi kekasihmu, walaupun agak terpaksa, dan mengandungi pembohong yang dibolehkan?!! Tanyalah keadaan isterimu di saat anda masuk rumah!!


Apakah memberatkanmu, jika anda menuturkan kepada isterimu di saat masuk rumah
"Duhai kekasihku, semenjak Kanda keluar dari sisimu, dari pagi sampai sekarang, serasa bagaikan setahun".


Sesungguhnya, jika anda betul-betul mengharapkan pahala dari Allah walau anda letih dan lelah, anda mendekati sang isteri tercinta dan menjimaknya, maka anda mendapatkan pahala dari Allah, karena Rasulullah bersabda: "Dan di air mani seseorang kalian ada sedekah".


Apakah melelahkanmu wahai hamba Allah, jika anda berdoa dan berkata: "Ya Allah perbaikilah isteriku dan berkatilah daku pada dirinya".


* Ucapan baik adalah sedekah.


* Wajah yang berseri dan senyum yang manis di hadapan isteri adalah sedekah.


* Mengucapkan salam mengandungi beberapa kebaikan.


* Berjabat tangan mengugurkan dosa-dosa.


* Berhubungan badan mendapatkan pahala.


(Di petik dari kitab : "Fiqhul Ta'aamul Baina Zawjain" karangan : Mushtofa 'Adawi)






B) KETAHUILAH WAHAI WANITA
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~


1. Sekiranya anda menyediakan minuman untuk diminum oleh suamimu, maka pahalanya seperti berpuasa sunat selama setahun.


2. Sekiranya anda menyedia dan menyiapkan makanan untuk dimakan oleh suamimu, pahala haji dan umrah.


3. Perkhidmatan yang baik yang engkau berikan kepada suamimu, pahalanya tidak putus ganjaran dari Allah.


4. Sekiranya anda hamil, pahalanya shahid.


5. Sekiranya anda mandi junub kerana bersetubuh dengan suamimu, pahalanya seperti anda bersedekah 1,000 ekor kambing kepada fakir miskin.


6. Sekiranya anda memElihara anak dengan baik, ianya menjadi benteng daripada api neraka.


7. Sekiranya anda memandang suamimu dengan pandangan harmonis, pahalanya seperti anda berzikir kepada Allah.


8. Seandainya anda mati dalam keadaan suamimu redha kepadamu, maka syurgalah tempatmu.






Wassalam
Read More

Tentang Kasus Kolektif

| |
0 comments
Menurut kaedah yang biasa dikenal dan dipakai ulama faraid, pembagian harta waris dimulai dengan ashhabul furudh, kemudian baru kepada para 'ashabah. Para ulama menyandarkan kaidah ini pada hadits Rasulullah saw. (artinya): "Berikanlah hak waris kepada ashhabul furudh, dan sisanya diberikan kepada kerabat laki-laki yang lebih dekat."
Namun demikian, dalam masalah ini ternyata terjadi sesuatu yang kontradiktif, sesuatu yang keluar dan menyimpang dari kaidah aslinya. Masalah ini dikenal juga dengan istilah "kasus musytarakah" (kasus kolektif). Sementara itu, di sisi lain masalah ini telah memancing perbedaan pendapat sejak masa para sahabat, tabi'in, dan imam mujtahidin.
Contoh permasalahannya sebagai berikut; seorang wanita wafat dan meninggalkan seorang suami, ibu, dua saudara laki-laki seibu (atau lebih dari dua orang), dan dua orang saudara kandung laki-laki (atau lebih dari dua orang). Pembagiannya adalah seperti berikut: suami mendapat setengah (1/2) bagian dikarenakan pewaris tidak mempunyai anak secara fardh, ibu mendapat seperenam (1/6) bagian disebabkan pewaris mempunyai dua orang saudara laki-laki atau lebih, dan dua orang saudara seibu mendapat bagian sepertiga (1/3). Sedangkan saudara kandung laki-laki tidak mendapatkan bagian karena ia sebagai 'ashabah --sedangkan harta waris yang dibagikan telah habis.
Berdasarkan kaidah yang berlaku, saudara kandung laki-laki sebenamya memiliki kekerabatan lebih kuat dibandingkan saudara laki-laki seibu, tetapi pada kasus ini justru terjadi sebaliknya. Karena, masalah ini merupakan kasus kolektif, selain sebagai masalah yang menyimpang dari kaidah aslinya, juga karena para sahabat, tabi'in, serta para imam mujtahidin --dalam contoh kasus seperti ini-- menyatakan bahwa saudara kandung laki-laki disamakan dengan saudara laki-laki yang seibu, hingga mereka mendapat sepertiga (1/3) bagian dan dibagikan secara rata di antara mereka (termasuk saudara kandung laki-laki). Di samping itu, masalah ini juga menyebabkan terjadinya perbedaan pendapat di kalangan ulama, sejak masa para sahabat, tabi'in, dan imam mujtahidin.
Perbedaan Pendapat Para Fuqaha
Dalam masalah musytarakah (kolektif) ini ada dua kubu pendapat yang masyhur dalam hal membagi hak waris sebagaimana contoh kasus tersebut. Pendapat pertama menyatakan bahwa hak waris saudara kandung digugurkan sebagaimana mengikuti kaidah yang ada. Pendapat ini pernah dilakukan oleh Abu Bakar, Ali, Ibnu Abbas, dan lainnya.
Sedangkan pendapat kedua menyatakan bahwa hak waris pada saudara kandung dikolektifkan dengan hak waris para saudara laki-laki seibu. Pendapat ini dilakukan oleh Zaid bin Tsabit, Utsman, Ibnu Mas'ud, dan lainnya. Pendapat pertama dianut dan diikuti oleh mazhab Hanafi dan Hambali, sedangkan pendapat yang kedua diikuti dan dianut oleh mazhab Maliki dan Syafi'i.
Selain itu, masalah ini di kalangan ulama faraid dikenal dengan sebutan "umariyah", karena Umar bin Khathab pernah memvonis masalah ini --juga pernah dikenal dengan sebutan Himariyah, Hajariyah, dan Yammiyah.
Diriwayatkan bahwa masalah musytarakah ini pernah diajukan ke hadapan Umar bin Khathab r.a.. Umar baru pertama kali menjumpai kasus seperti ini dan memvonis: saudara kandung tidak mendapat bagian hak waris sedikit pun. Kemudian pada tahun berikutnya, masalah ini diajukan kembali kepadanya. Ketika ia hendak memvonis seperti tahun lalu, proteslah salah seorang ahli warisnya: "Wahai Amirul Mukminin, sungguh mustahil bila ayah kami dianggap keledai atau batu yang terbuang di sungai. Bukankah kami ini anak dari seorang ibu?" Umar menyimak perkataan orang itu dan berpikir bahwa apa yang diucapkannya benar dan tepat. Maka ia memvonis dengan memberi hak kepada mereka (saudara seibu dan saudara sekandung) secara bersamaan dan dibagi sama rata. Contohnya adalah sebagai berikut:
Asal masalah dari enam 6 naik menjadi 18
Suami 1/2 harta waris yang ada secara fardh 3 9
Ibu 1/6 harta waris yang ada secara fardh 1 3
Saudara seibu 1/3 secara fardh dan dibagi merata dengan saudara kandung 2 4
Saudara kandung dapat hak waris, karena dianggap seperti saudara seibu dengan mendapat bagian sepertiga (1/3) dibagi adil - 2
Persyaratan Masalah Kolektif
Jumlah saudara seibu dua orang atau lebih, baik laki-laki atau perempuan.
Saudara yang ada benar-benar saudara kandung, sebab bila saudara seayah maka gugurlah haknya secara ijma'. Dan dalam hal ini tidak berbeda apakah hanya satu orang atau banyak.
Saudara kandung itu harus saudara laki-laki. Sebab bila perempuan, maka akan mewarisi secara fardh, dan masalahnya pun akan naik, serta kekolektifan ini akan batal.
Beberapa Kaidah Penting
Hak waris banul a'yan (saudara kandung laki-laki/perempuan), dan banul 'allat (saudara laki-laki/perempuan seayah), serta banul akhyaf (saudara laki-laki/perempuan seibu) akan gugur (terhalangi) oleh adanya anak laki-laki pewaris, cucu laki-laki (keturunan anak laki-laki), dan ayah. Hal ini merupakan kesepakatan seluruh ulama.
Menurut mazhab Abu Hanifah hak mereka juga digugurkan oleh adanya kakek pewaris. Sedangkan menurut ketiga imam mazhab yang lain tidaklah demikian. Masih menurut mazhab Hanafi, hak waris banul akhyaf digugurkan dengan adanya anak perempuan pewaris, cucu perempuan keturunan anak laki-laki pewaris, dan seterusnya.
Kaidah yang lain ialah bahwa banul akhyaf mendapatkan hak waris secara merata pembagiannya antara yang laki-laki dengan yang perempuan. Hal ini berdasarkan firman Allah (artinya) "mereka bersekutu dalam yang sepertiga."
Read More

PENGHALANG HAK WARIS (AL-HUJUB)

| |
0 comments

A. Definisi al-Hujub
Al-hujub dalam bahasa Arab bermakna 'penghalang' atau 'penggugur'. Dalam Al-Qur'an Allah SWT berfirman:
"Sekali-kali tidak sesungguhnya mereka pada hari itu benar-benar terhalang dari (melihat) Tuhan mereka" (al-Muthaffifin: 15)
Yang dimaksud oleh ayat ini adalah kaum kuffar yang benar-benar akan terhalang, tidak dapat melihat Tuhan mereka di hari kiamat nanti.
Selain itu, dalam bahasa Arab juga kita kenal kata hajib yang bermakna 'tukang atau penjaga pintu', disebabkan ia menghalangi orang untuk memasuki tempat tertentu tanpa izin guna menemui para penguasa atau pemimpin.
Jadi, bentuk isim fa'il (subjek) untuk kata hajaba adalah hajib dan bentuk isim maf'ul (objek) ialah mahjub. Maka makna al-hajib menurut istilah ialah orang yang menghalangi orang lain untuk mendapatkan warisan, dan al-mahjub berarti orang yang terhalang mendapatkan warisan.
Adapun pengertian al-hujub menurut kalangan ulama faraid adalah menggugurkan hak ahli waris untuk menerima waris, baik secara keseluruhannya atau sebagian saja disebabkan adanya orang yang lebih berhak untuk menerimanya.
Read More

Bentuk-bentuk Waris

| |
0 comments
Bentuk-bentuk Waris
Hak waris secara fardh (yang telah ditentukan bagiannya).
Hak waris secara 'ashabah (kedekatan kekerabatan dari pihak ayah).
Hak waris secara tambahan.
Hak waris secara pertalian rahim.
Pada bagian berikutnya butir-butir tersebut akan saya jelas secara detail.
D. Sebab-sebab Adanya Hak Waris
Ada tiga sebab yang menjadikan seseorang mendapatkan hak waris:
Kerabat hakiki (yang ada ikatan nasab), seperti kedua orang tua, anak, saudara, paman, dan seterusnya.
Pernikahan, yaitu terjadinya akad nikah secara legal (syar'i) antara seorang laki-laki dan perempuan, sekalipun belum atau tidak terjadi hubungan intim (bersanggama) antar keduanya. Adapun pernikahan yang batil atau rusak, tidak bisa menjadi sebab untuk mendapatkan hak waris.
Al-Wala, yaitu kekerabatan karena sebab hukum. Disebut juga wala al-'itqi dan wala an-ni'mah. Yang menjadi penyebab adalah kenikmatan pembebasan budak yang dilakukan seseorang. Maka dalam hal ini orang yang membebaskannya mendapat kenikmatan berupa kekerabatan (ikatan) yang dinamakan wala al-'itqi. Orang yang membebaskan budak berarti telah mengembalikan kebebasan dan jati diri seseorang sebagai manusia. Karena itu Allah SWT menganugerahkan kepadanya hak mewarisi terhadap budak yang dibebaskan, bila budak itu tidak memiliki ahli waris yang hakiki, baik adanya kekerabatan (nasab) ataupun karena adanya tali pernikahan.
E. Rukun Waris
Rukun waris ada tiga:
Pewaris, yakni orang yang meninggal dunia, dan ahli warisnya berhak untuk mewarisi harta peninggalannya.
Ahli waris, yaitu mereka yang berhak untuk menguasai atau menerima harta peninggalan pewaris dikarenakan adanya ikatan kekerabatan (nasab) atau ikatan pernikahan, atau lainnya.
Harta warisan, yaitu segala jenis benda atau kepemilikan yang ditinggalkan pewaris, baik berupa uang, tanah, dan sebagainya.
Read More

PEMBAGIAN WARIS MENURUT AL-QUR'AN

| |
0 comments
JUMLAH bagian yang telah ditentukan Al-Qur'an ada enam macam, yaitu setengah (1/2), seperempat (1/4), seperdelapan (1/8), dua per tiga (2/3), sepertiga (1/3), dan seperenam (1/6). Kini mari kita kenali pembagiannya secara rinci, siapa saja ahli waris yang termasuk ashhabul furudh dengan bagian yang berhak ia terima.
A. Ashhabul furudh yang Berhak Mendapat Setengah
Ashhabul furudh yang berhak mendapatkan separo dari harta waris peninggalan pewaris ada lima, satu dari golongan laki-laki dan empat lainnya perempuan. Kelima ashhabul furudh tersebut ialah suami, anak perempuan, cucu perempuan keturunan anak laki-laki, saudara kandung perempuan, dan saudara perempuan seayah. Rinciannya seperti berikut:
1. Seorang suami berhak untuk mendapatkan separo harta warisan, dengan syarat apabila pewaris tidak mempunyai keturunan, baik anak laki-laki maupun anak perempuan, baik anak keturunan itu dari suami tersebut ataupun bukan. Dalilnya adalah firman Allah:
"... dan bagi kalian (para suami) mendapat separo dari harta yang ditinggalkan istri-istri kalian, bila mereka (para istri) tidak mempunyai anak ..." (an-Nisa': 12)
2. Anak perempuan (kandung) mendapat bagian separo harta peninggalan pewaris, dengan dua syarat:
Pewaris tidak mempunyai anak laki-laki (berarti anak perempuan tersebut tidak mempunyai saudara laki-laki, penj.).
Apabila anak perempuan itu adalah anak tunggal. Dalilnya adalah firman Allah: "dan apabila ia (anak perempuan) hanya seorang, maka ia mendapat separo harta warisan yang ada". Bila kedua persyaratan tersebut tidak ada, maka anak perempuan pewaris tidak mendapat bagian setengah.
3. Cucu perempuan keturunan anak laki-laki akan mendapat bagian separo, dengan tiga syarat:
Apabila ia tidak mempunyai saudara laki-laki (yakni cucu laki-laki dari keturunan anak laki-laki).
Apabila hanya seorang (yakni cucu perempuan dari keturunan anak laki-laki tersebut sebagai cucu tunggal).
Apabila pewaris tidak mempunyai anak perempuan ataupun anak laki-laki.
Dalilnya sama saja dengan dalil bagian anak perempuan (sama dengan nomor 2). Sebab cucu perempuan dari keturunan anak laki-laki sama kedudukannya dengan anak kandung perempuan bila anak kandung perempuan tidak ada. Maka firman-Nya "yushikumullahu fi auladikum", mencakup anak dan anak laki-laki dari keturunan anak, dan hal ini telah menjadi kesepakatan para ulama.
4. Saudara kandung perempuan akan mendapat bagian separo harta warisan, dengan tiga syarat:
Ia tidak mempunyai saudara kandung laki-laki.
Ia hanya seorang diri (tidak mempunyai saudara perempuan).
Pewaris tidak mempunyai ayah atau kakek, dan tidak pula mempunyai keturunan, baik keturunan laki-laki ataupun keturunan perempuan.
Dalilnya adalah firman Allah berikut:
"Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah: 'Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaituj: jika seorang meninggal dunia, dan ia tidak mempunyai anak dan mempunyai saudara perempuan, maka bagi saudaranya yang perempuan itu seperdua dari harta yang ditinggalkannya ...'" (an-Nisa': 176)
5. Saudara perempuan seayah akan mendapat bagian separo dari harta warisan peninggalan pewaris, dengan empat syarat:
Apabila ia tidak mempunyai saudara laki-laki.
Apabila ia hanya seorang diri.
Pewaris tidak mempunyai saudara kandung perempuan.
Pewaris tidak mempunyai ayah atau kakak, dan tidak pula anak, baik anak laki-laki maupun perempuan.
Dalilnya sama dengan Butir 4 (an-Nisa': 176), dan hal ini telah menjadi kesepakatan ulama.
Read More

DEFINISI 'ASHABAH

| |
0 comments

KATA 'ashabab dalam bahasa Arab berarti kerabat seseorang dari pihak bapak. Disebut demikian, dikarenakan mereka --yakni kerabat bapak-- menguatkan dan melindungi. Dalam kalimat bahasa Arab banyak digunakan kata 'ushbah sebagai ungkapan bagi kelompok yang kuat. Demikian juga di dalam Al-Qur'an, kata ini sering kali digunakan, di antaranya dalam firman Allah berikut:
"Mereka berkata: 'Jika ia benar-benar dimakan serigala, sedang kami golongan (yang kuat), sesungguhnya kami kalau demikian adalah orang-orang yang merugi.'" (Yusuf: 14)
Maka jika dalam faraid kerabat diistilahkan dengan 'ashabah hal ini disebabkan mereka melindungi dan menguatkan. Inilah pengertian 'ashabah dari segi bahasa.
Sedangkan pengertian 'ashabah menurut istilah para fuqaha ialah ahli waris yang tidak disebutkan banyaknya bagian di dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah dengan tegas. Sebagai contoh, anak laki-laki, cucu laki-laki keturunan anak laki-laki, saudara kandung laki-laki dan saudara laki-laki seayah, dan paman (saudara kandung ayah). Kekerabatan mereka sangat kuat dikarenakan berasal dari pihak ayah.
Pengertian 'ashabah yang sangat masyhur di kalangan ulama faraid ialah orang yang menguasai harta waris karena ia menjadi ahli waris tunggal. Selain itu, ia juga menerima seluruh sisa harta warisan setelah ashhabul furudh menerima dan mengambil bagian masing-masing.
Read More

Cara Pembagian Waris Para Kerabat

| |
0 comments

Di antara fuqaha terjadi perbedaan pendapat mengenai tata cara memberikan hak waris kepada para kerabat, dan dalam hal ini terbagi menjadi tiga kelompok pendapat.
1. Menurut Ahlur-Rahmi
Mengenai cara pembagian hak waris para kerabat, ahlur-rahmi menyatakan bahwa semua kerabat berhak mendapat waris secara rata, tanpa membedakan jauh-dekatnya kekerabatan, dan tanpa membeda-bedakan antara laki-laki dengan perempuan.
Misalnya, seseorang wafat dan meninggalkan seorang cucu perempuan keturunan anak perempuan, seorang keponakan perempuan dari saudara perempuan, bibi (saudara perempuan ayah), bibi (saudara perempuan ibu), dan keponakan laki-laki keturunan saudara laki-laki seibu. Maka dalam hal ini mereka mendapatkan bagian waris secara rata, tanpa melebihkan atau mengurangi salah seorang dari ahli waris yang ada.
Mazhab ini dikenal dengan sebutan ahlur-rahmi disebabkan orang-orang yang menganut pendapat ini tidak mau membedakan antara satu ahli waris dengan ahli waris yang lain dalam hal pembagian, mereka juga tidak menganggap kuat serta lemahnya kekerabatan seseorang. Yang menjadi landasan mereka ialah bahwa seluruh ahli waris menyatu haknya karena adanya ikatan kekerabatan.
Mazhab ini tidak masyhur, bahkan dhaif dan tertolak. Karenanya tidak ada satu pun dari ulama atau para imam mujtahid vang mengakuinya apalagi mengikuti pendapat ini dengan alasan telah sangat nyata bertentangan dengan kaidah syar'iyah yang masyhur dalam disiplin ilmu mawarits.
2. Menurut Ahlut-Tanzil
Golongan ini disebut ahlut-tanzil dikarenakan mereka mendudukkan keturunan ahli waris pada kedudukan pokok (induk) ahli waris asalnya. Mereka tidak memperhitungkan ahli waris yang ada (yang masih hidup), tetapi melihat pada yang lebih dekat dari ashhabul furudh dan para 'ashabahnya. Dengan demikian, mereka akan membagikan hak ahli waris yang ada sesuai dengan bagian ahli waris yang lebih dekat, yakni pokoknya. Inilah pendapat mazhab Imam Ahmad bin Hambal, juga merupakan pendapat para ulama mutakhir dari kalangan Maliki dan Syafi'i.
Untuk memperjelas pemahaman tentang mazhab ini perlu saya kemukakan contoh-contoh seperti berikut:
Bila seseorang wafat dan meninggalkan cucu perempuan keturunan anak perempuan, keponakan laki-laki keturunan saudara kandung perempuan, dan keponakan perempuan keturunan saudara laki-laki seayah. Maka keadaan ini dapat dikategorikan sama dengan meninggalkan anak perempuan, saudara kandung perempuan, dan saudara laki-laki seayah. Oleh karena itu, pembagiannya seperti berikut: anak perempuan mendapat setengah (1/2) bagian, saudara kandung perempuan mendapat setengah (1/2) bagian, sedangkan saudara laki-laki seayah tidak mendapat bagian (mahjub) disebabkan saudara kandung perempuan di sini sebagai 'ashabah, karena itu ia mendapatkan sisanya. Inilah gambarannya:


Anak kandung pr. 1/2, Sdr. kandung pr. 1/2, Sdr. laki-laki seayah mahjub.
Seseorang wafat dan meninggalkan keponakan perempuan keturunan saudara kandung perempuan, keponakan perempuan keturunan saudara perempuan seayah, keponakan laki-laki keturunan saudara perempuan seibu, dan sepupu perempuan keturunan paman kandung (saudara laki-laki seayah). Maka pembagiannya seperti berikut: keponakan perempuan keturunan saudara kandung perempuan mendapatkan setengah (1/2) bagian, keponakan perempuan keturunan dari saudara perempuan seayah mendapat seperenam (1/6) sebagai penyempurna dua per tiga (2/3), keponakan laki-laki keturunan saudara perempuan seibu mendapatkan seperenam (1/6) bagian secara fardh, dan sepupu perempuan anak dari paman kandung juga mendapatkan seperenam (1/6) bagian sebagai 'ashabah. Hal demikian dikarenakan sama saja dengan pewaris meninggalkan saudara kandung perempuan, saudara perempuan seayah, saudara perempuan seibu, dan paman kandung. Inilah gambarnya:


Sdr. kand. Pr. 3/6, sdr. pr. seayah 1/6, sdr. pr. 1/6, seibu paman kand. 1/6
Begitulah cara pembagiannya, yakni dengan melihat kepada yang lebih dekat derajat kekerabatannya kepada pewaris.
Adapun yang dijadikan dalil oleh mazhab ahlut-tanzil ini ialah riwayat yang marfu' (sampai sanadnya) kepada Rasulullah saw.. Ketika beliau memberi hak waris kepada seorang bibi (saudara perempuan ayah) dan bibi (saudara perempuan ibu) kebetulan saat itu tidak ada ahli waris lainnya-- maka beliau memberi bibi (dari pihak ayah) dengan dua per tiga (2/3) bagian, dan sepertiga lagi diberikannya kepada bibi (dari pihak ibu).
Selain itu, juga berlandaskan fatwa Ibnu Mas'ud r.a. ketika ia menerima pengaduan tentang pembagian waris seseorang yang wafat dan meninggalkan cucu perempuan keturunan anak wanita, dan keponakan perempuan keturunan saudara kandung perempuan. Maka Ibnu Mas'ud memberikan setengah bagian untuk cucu perempuan dan setengah bagian lainnya untuk keponakan perempuan. Lebih jauh mazhab ini menyatakan bahwa hadits Rasulullah saw. dan keputusan yang dilakukan Ibnu Mas'ud menunjukkan betapa kuatnya pendapat mereka.
Adapun dalih orang-orang yang memperkuat mazhab kedua ini, yang tampak sangat logis, adalah bahwa memberikan hak waris kepada dzawil arham tidak dibenarkan kecuali dengan berlandaskan pada nash-nash umum --yang justru tidak memberikan rincian mengenai besarnya bagian mereka masing-masing dan tidak ada pentarjihan secara jelas. Oleh karena itu, dengan mengembalikan kepada pokoknya --karena memang lebih mendekatkan posisinya kepada pewaris-- jauh lebih utama dan bahkan lebih berhak. Sebab, rincian besarnya bagian ashhabul furudh dan para 'ashabah telah dijelaskan. Maka, sekali lagi saya tegaskan bahwa tidak ada jalan lain untuk mengenali dan menuntaskan masalah ini kecuali dengan mengembalikan atau menisbatkannya kepada pokok ahli waris yang lebih dekat kekerabatannya kepada pewaris.
3. Menurut Ahlul Qarabah
Adapun mazhab ketiga menyatakan bahwa hak waris para dzawil arham ditentukan dengan melihat derajat kekerabatan mereka kepada pewaris. Hal ini, menurut mereka, dilakukan dengan mengqiyaskannya pada hak para 'ashabah, berarti yang paling berhak di antara mereka (para 'ashabah) adalah yang paling dekat kepada pewaris dari segi dekat dan kuatnya kekerabatan.
Sebagaimana telah diungkapkan, dalam hal melaksanakan pembagian waris untuk dzawil arham mazhab ini membaginya secara kelompok. Dalam prakteknya sama seperti membagi hak waris para 'ashabah, yaitu melihat siapa yang paling dekat hubungan kekerabatannya dengan pewaris, kemudian barulah yang lebih kuat di antara kerabat yang ada. Selain itu, pelaksanaannya tetap mengikuti kaidah umum pembagian waris: bagian laki-laki adalah dua kali bagian wanita.
Mazhab ini merupakan pendapat Ali bin Abi Thalib r.a. dan diikuti oleh para ulama mazhab Hanafi.
Di samping itu, mazhab ketiga ini telah mengelompokkan dan membagi dzawil arham menjadi empat golongan, kemudian menjadikan masing-masing golongan mempunyai cabang dan keadaannya. Lebih jauh akan dijelaskan hak masing-masing golongan dan cabang tersebut akan hak warisnya. Keempat golongan tersebut adalah:
Orang-orang (ahli waris) yang bernisbat kepada pewaris.
Orang-orang yang dinisbati kekerabatan oleh pewaris.
Orang-orang yang bernisbat kepada kedua orang tua pewaris.
Orang-orang yang bernisbat kepada kedua kakek pewaris atau kedua nenek pewaris.
Yang bernisbat kepada pewaris sebagai berikut:
Cucu laki-laki keturunan anak perempuan, dan seterusnya, baik laki-laki ataupun perempuan.
Buyut laki-laki dari keturunan cucu perempuan dan keturunan anak laki-laki, dan seterusnya, baik laki-laki ataupun perempuan.
Yang dinisbati oleh pewaris:
Kakek yang bukan sahih, dan seterusnya seperti ayah dari ibu, ayah dari ayahnya ibu (kakek dari ibu).
Nenek yang bukan sahih, dan seterusnya seperti ibu dari ayahnya ibu, ibu dari ibu ayahnya ibu.
Yang bernisbat kepada kedua orang tua pewaris:
Keturunan saudara kandung perempuan, atau yang seayah, atau yang seibu, baik keturunan laki-laki ataupun perempuan.
Keturunan perempuan dari saudara kandung laki-laki, atau seayah, seibu, dan seterusnya.
Keturunan dari saudara laki-laki seibu dan seterusnya.
Yang bernisbat kepada kedua kakek atau nenek dari pihak ayah ataupun ibu:
Bibi (saudara perempuan ayah) pewaris, baik bibi kandung, seayah, atau seibu. Kemudian paman (saudara laki-laki ibu) pewaris, dan bibi (saudara perempuan ibu), dan paman (saudara ayah) ibu.
Keturunan dari bibi (saudara perempuan ayah), keturunan dari pamannya (saudara laki-laki ibu), keturunan bibinya (saudara perempuan ibu), keturunan paman (saudara laki-laki ayah) yang seibu, dan seterusnya.
Bibi dari ayah pewaris, baik yang kandung, seayah, ataupun seibu. Juga semua pamannya dan bibinya (paman dan bibi dari ayah). Juga pamannya (saudara ayah) yang seibu (mencakup semua paman dan bibi dari ibu, baik yang kandung maupun yang seayah).
Seluruh keturunan kelompok yang saya sebutkan itu dan seterusnya, misalnya keturunan laki-laki dan perempuan dari bibi sang ayah.
Paman kakak yang seibu, dan juga paman nenek. Kemudian paman dan bibi --baik dari ayah maupun ibu-- dari kakek dan nenek.
Seluruh keturunan kelompok yang saya sebutkan di atas (Butir e) dan seterusnya.
Itulah keenam kelompok yang bernisbat kepada kedua kakek dan kedua nenek pewaris.
Perbedaan antara Ahlut-tanzil dengan Ahlul Qarabah
Dari uraian-uraian sebelumnya, ternyata kita menemukan beberapa perbedaan yang jelas antara mazhab ahlut-tanzil dengan ahlul qarabah:
Ahlut-tanzil tidak menyusun secara berurutan kelompok per kelompok, dan tidak pula mendahulukan antara satu dari yang lain. Sedangkan ahlul qarabah menyusun secara berurutan dan mendahulukan satu dari yang lain sebagai analogi dari 'ashabah bi nafsihi..
Dasar yang dianggap oleh ahlut-tanzil dalam mendahulukan satu dari yang lain adalah "dekatnya keturunan" dengan sang ahli waris shahibul fardh atau 'ashabah. Sedangkan oleh ahlul qarabah yang dijadikan anggapan ialah "dekatnya dengan kekerabatan", dan bagian anak laki-laki dua kali lipat bagian kaum wanita sebagaimana yang berlaku pula dalam kalangan ahlul 'ashabah.
Cara Pembagian Waris Menurut Ahlul Qarabah
Telah saya kemukakan bahwa ahlul qarabah ini mengelompokkan dan memberikan urutan --dalam pembagian hak waris-- dengan mengqiyas pada jalur 'ashabah. Dengan demikian, menurut ahlul qarabah, yang pertama kali berhak menerima waris adalah keturunan pewaris (anak, cucu, dan seterusnya). Bila mereka tidak ada, maka pokoknya: ayah, kakek, dan seterusnya. Jika tidak ada juga, maka barulah keturunan saudara laki-laki (keponakan). Bila mereka tidak ada, maka barulah keturunan paman (dari pihak ayah dan ibu). Jika tidak ada, maka barulah keturunan mereka yang sederajat dengan mereka, seperti anak perempuan dari paman kandung atau seayah. Dengan demikian, berdasarkan urutan tersebut dapat disimpulkan bahwa kelompok ahli waris yang lebih awal disebutkan dapat menggugurkan kelompok berikutnya.
Read More

Perbedaan 'Ashabah bil Ghair dengan 'Ashabah ma'al Ghair

| |
0 comments

Dari uraian sebelumnya dapat kita ketahui bahwa 'ashabah bil ghair adalah setiap wanita ahli waris yang termasuk ashhabul furudh, dan akan menjadi 'ashabah bila berbarengan dengan saudara laki-lakinya. Misalnya, anak perempuan menjadi 'ashabah bila bersama saudara laki-lakinya (yakni anak laki-laki pewaris). Saudara kandung perempuan ataupun saudara perempuan seayah menjadi 'ashabah bil ghair dengan adanya saudara kandung laki-laki ataupun saudara laki-laki seayah. Dalam hal ini bagi yang laki-laki mendapat dua kali lipat bagian perempuan.
Adapun 'ashabah ma'al ghair adalah para saudara kandung perempuan ataupun saudara perempuan seayah bila berbarengan dengan anak perempuan, dan dalam hal ini mereka mendapatkan bagian sisa seluruh harta peninggalan sesudah ashhabul furudh mengambil bagian masing-masing. Tampak semakin jelas perbedaan antara dua macam 'ashabah itu, pada 'ashabah bil ghair selalu ada sosok 'ashabah bi nafsih, seperti anak laki-laki, cucu laki-laki keturunan anak laki-laki, saudara kandung laki-laki dan saudara laki-laki seayah. Sedangkan dalam 'ashabah ma'al ghair tidak terdapat sosok 'ashabah bi nafsih.
Jadi, secara ringkas, pada 'ashabah bil ghair para 'ashabah bi nafsih menggandeng kaum wanita ashhabul furudh menjadi 'ashabah dan menggugurkan hak fardh-nya. Sedangkan 'ashabah ma'al ghair tidaklah demikian. Seorang saudara perempuan sekandung atau seayah tidak menerima bagian seperti bagian anak perempuan atau cucu perempuan dari keturunan anak laki-laki. Akan tetapi, anak perempuan atau cucu perempuan keturunan anak laki-laki mendapat bagian secara fardh, kemudian saudara perempuan sekandung atau seayah mendapatkan sisanya. Inilah perbedaan keduanya.
Dapatkah Seseorang Mewarisi dari Dua Arah?
Kita mungkin sering mendengar pertanyaan seperti itu, dan tentu saja hal ini memerlukan jawaban. Maka dapat ditegaskan bahwa seseorang bisa saja mendapatkan warisan dari dua arah yang berlainan, misalnya ia sebagai ashhabul furudh dan juga sebagai 'ashabah, atau satu dari arah fardh dan yang kedua dari arah karena rahim. Agar persoalan ini lebih jelas, saya sertakan contoh:
Seseorang meninggal dunia dan meninggalkan seorang nenek, saudara laki-laki seibu, dan seorang suami, yang juga merupakan anak paman kandung pewaris. Maka pembagiannya sebagai berikut: Untuk nenek seperenam (1/6), saudara laki-laki seibu seperenam (1/6), suami setengah (1/2) sebagai fardh-nya, dan sisanya untuk suami sebagai 'ashabah karena ia anak paman kandung.
Contoh lain: seorang suami meninggal dunia dan meninggalkan dua anak perempuan, bibi (saudara ibu) yang salah satunya menjadi istrinya. Maka pembagiannya seperti berikut: sang istri mendapat bagian seperempat sebagai fardh-nya karena adanya ikatan perkawinan, dan hak lainnya ialah ikut mendapat bagian sisa yang ada karena ikatan rahim.
Read More

Tentang Mazhab Jumhur

| |
0 comments
Untuk lebih menjelaskan pendapat yang rajih --yakni pendapat jumhur ulama-- maka saya perlu mengatakan bahwa sesungguhnya jika kakak mewarisi bersamaan dengan saudara, maka ia mempunyai dua keadaan, dan masing-masing memiliki hukum tersendiri.
Keadaan pertama: kakek mewarisi hanya bersamaan dengan para saudara, tidak ada ahli waris lain dari ashhabul furudh, seperti istri atau ibu, atau anak perempuan, dan sebagainya.
Keadaan kedua: kakak mewarisi bersama para saudara dan ashhabul furudh yang lain, seperti ibu, istri, dan anak perempuan.
Hukum Keadaan Pertama
Bila seseorang wafat dan meninggalkan kakek serta saudara-saudara tanpa ashhabul furudh yang lain, maka bagi kakek dipilihkan perkara yang afdhal baginya --agar lebih banyak memperoleh harta warisan-- dari dua pilihan yang ada. Pertama dengan cara pembagian, dan kedua dengan cara mendapatkan sepertiga (1/3) harta warisan. Mana di antara kedua cara tersebut yang lebih baik bagi kakek, itulah yang menjadi bagiannya. Bila pembagian lebih baik baginya maka hendaklah dengan cara pembagian, dan bila mendapatkan 1/3 harta warisan lebih baik maka itulah yang menjadi haknya.
Makna Pembagian
Makna pembagian menurut ulama faraid adalah kakek dikategorikan seperti saudara kandung, ia mendapatkan bagian yang sama dengan bagian saudara kandung laki-laki. Apabila kakek berhadapan dengan saudara perempuan kandung, maka ia menempati posisi yang sama seperti saudara kandung laki-laki. Berarti kakek mendapatkan bagian dua kali lipat bagian para saudara perempuan sekandung.
Bila cara pembagian tersebut kemungkinan merugikan kakek, maka diberikan dengan memilih cara mendapat sepertiga (1/3) harta waris yang ada.
Pembagian yang Lebih Menguntungkan Kakek
Ada lima keadaan yang lebih menguntungkan kakek bila menggunakan cara pembagian. Kelima keadaan tersebut sebagai berikut:
Kakek dengan saudara kandung perempuan.
Kakek dengan dua orang saudara kandung perempuan.
Kakek dengan tiga orang saudara kandung perempuan.
Kakek dengan saudara kandung laki-laki.
Kakek dengan saudara kandung laki-laki dan saudara kandung perempuan.
Adapun penjelasannya seperti berikut:
Pada keadaan pertama kakak mendapat dua per tiga (2/3).
Pada keadaan kedua kakek mendapat setengah (1/2).
Pada keadaan ketiga kakek mendapat dua per lima (2/5).
Pada keadaan keempat kakek mendapat setengah (1/2).
Pada keadaan kelima kakek mendapat dua per lima (2/5).
Kelima keadaan itu lebih menguntungkan kakek jika menggunakan cara pembagian.
Pembagian dan Jumlah 1/3 yang Berimbang
Ada tiga keadaan yang menyebabkan kakek mendapatkan bagian yang sama baik secara pembagian ataupun dengan mengambil sepertiga harta waris yang ada. Ketiga keadaan itu sebagai berikut:
Kakek dengan dua orang saudara kandung laki-laki.
Kakek dengan empat orang saudara kandung perempuan.
Kakek dengan seorang saudara kandung laki-laki dan dua orang saudara kandung perempuan.
Pembagian Sepertiga Lebih Menguntungkan Kakek
Selain dari delapan keadaan yang saya kemukakan itu, maka pemberian sepertiga (1/3) kepada sang kakek lebih menguntungkannya. Misalnya, seseorang wafat dan meninggalkan seorang kakek dan tiga orang saudara, atau seorang kakek dan lima saudara kandung perempuan atau lebih. Dalam hal ini kakek mendapat sepertiga (1/3), dan sisanya dibagikan kepada para saudara, yang laki-laki mendapat dua kali lipat bagian wanita.
Kalau saja dalam keadaan seperti itu kita gunakan cara pembagian, maka kakek akan dirugikan karena akan menerima kurang dari sepertiga harta warisan.
Catatan
Hukum tentang hak waris saudara laki-laki dan perempuan seayah ketika bersama dengan kakek --tanpa saudara kandung laki-laki atau perempuan-- maka hukumnya sama dengan hukum yang saya jelaskan di atas.
Hukum Keadaan Kedua
Bila kebersamaan antara kakek dengan para saudara dibarengi pula dengan adanya ashhabul furudh yang lain --yakni ahli waris lainnya-- maka bagi kakek dapat memilih salah satu dari tiga pilihan yang paling menguntungkannya. Yaitu, dengan pembagian, menerima sepertiga (1/3), atau menerima seperenam (1/6) dari seluruh harta waris yang ditinggalkan pewaris. Dan hal ini pun dengan syarat bagiannya tidak kurang dari seperenam (1/6) bagaimanapun keadaannya. Kalau jumlah harta waris setelah dibagikan kepada ashhabul furudh tidak tersisa kecuali seperenam atau bahkan kurang, maka tetaplah kakek diberi bagian seperenam (1/6) secara fardh, dan para saudara kandung digugurkan atau dikurangi haknya. Ketetapan ini telah menjadi kesepakatan bulat imam mujtahid.
Adapun bila cara pembagian --setelah para ashhabul furudh mengambil bagiannya-- bagian sang kakek lebih menguntungkannya, maka hendaknya dibagi dengan cara itu. Dan jika sepertiga (1/3) sisa harta waris yang ada malah lebih menguntungkannya, maka itulah bagian kakek. Yang pasti, bagian kakek tidaklah boleh kurang dari seperenam (1/6) bagaimanapun keadaannya. Sebab bagian tersebut adalah bagiannya yang telah ditentukan syariat.
Contoh Keadaan Kedua
Contoh pertama: seseorang wafat dan meninggalkan suami, kakak, dan saudara kandung laki-laki. Maka pembagiannya seperti berikut: suami faradh-nya setengah (1/2) karena pewaris tidak mempunyai anak, dan sisanya dibagi dua, yakni kakak seperempat dan saudara kandung laki-laki juga seperempat.
Pada contoh kasus ini kakek lebih beruntung untuk menerima warisan dengan cara pembagian. Sebab dengan pembagian ia mendapatkan bagian lebih dari seperenam (1/6).
Contoh kedua: seseorang wafat dan meninggalkan ibu, kakek, dua saudara kandung laki-laki dan dua saudara kandung perempuan. Maka pembagiannya seperti berikut: ibu mendapat seperenam (1/6) bagian, kakek mendapat sepertiga (1/3) dari sisa harta yang ada, dan sisanya dibagikan kepada saudara laki-laki dan perempuan, dengan ketentuan bagi laki-laki mendapat dua kali lipat bagian perempuan.
Dalam contoh kedua ini bagian kakek lebih menguntungkan, ia mendapatkan sepertiga dari sisa harta setelah diambil hak sang ibu. Berarti kakek mendapat sepertiga (1/3) dari lima per enam (5/6).
Contoh ketiga: seseorang wafat dan meninggalkan seorang anak perempuan, nenek, kakek, dan tiga saudara kandung perempuan. Pembagiannya sebagai berikut: bagi anak perempuan setengah (1/2), nenek seperenam (1/6), kakek seperenam (1/6), dan sisanya dibagikan kepada para saudara kandung perempuan sesuai jumlah orangnya secara rata.
Contoh keempat: seseorang wafat dan meninggalkan lima anak perempuan, suami, kakek, dan empat saudara kandung laki-laki. Maka pembagiannya seperti berikut: suami mendapat seperempat (1/4), lima anak perempuan mendapat dua per tiga (2/3), dan kakek mendapat seperenam (1/6), sedangkan empat saudara laki-laki tidak mendapatkan apa-apa. Hal ini telah disepakati ulama mujtahid.
Contoh kelima: seseorang wafat dan meninggalkan dua orang istri, seorang anak perempuan, seorang cucu perempuan dari keturunan anak laki-laki, kakek, ibu, dan sepuluh saudara kandung perempuan. Maka pembagiannya sebagai berikut: untuk kedua orang istri seperdelapan (1/8), anak perempuan setengah (1/2), dan cucu perempuan keturunan dari anak laki-laki seperenam (1/6) sebagai penyempurna dua per tiga (2/3), ibu mendapatkan seperenam (1/6), dan sang kakek juga seperenam. Sedangkan sepuluh saudara kandung perempuan tidak mendapatkan apa-apa sebab ashhabul furudh telah menghabiskan bagian yang ada.
Read More
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...


Pesanan Hari Ini

“Perumpamaan persaudaraan kaum muslimin dalam cinta dan kasih sayang di antara mereka adalah seumpama satu tubuh. Apabila satu anggota tubuh sakit maka mengakibatkan seluruh tubuh menjadi demam dan tidak bisa tidur.”

(Hadis riwayat Muslim)

“Seorang Muslim adalah saudara muslim lainnya, ia tidak menzaliminya, merendahkannya, menyerahkan (kepada musuh) dan tidak menghinakannya.”

(Hadis riwayat Muslim)

“Teman yang paling baik adalah apabila kamu melihat wajahnya, kamu teringat akan Allah, mendengar kata-katanya menambahkan ilmu agama, melihat gerak-gerinya teringat mati.”

by Ahmad AlFateh